Pages

Sabtu, 20 Juli 2013

pendidikan SKI


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Seiring pesatnya perkembangan zaman terutama dalam bidang teknologi, manusia dituntut untk selangkah lebih maju dalam menghadapi situasi tersebut, akibat dari itu banyak dari mereka melupakan sejarah terutama Sejarah Kebudayaan Islam yang sering disebut SKI, dengan demikian sangat penting mengetahui sejarah terutama Sejarah Kebudayaan Islam.
Sebelum mempelajari Sejarah Kebudayaan Islam apalagi di tingkat satuan pendidikan yang disini adalah tingkat Madrasah ibtidaiyah, terlebih dahulu harus mengerti dan mengetahui kurikulum yang menjadi pedoman dasar pelaksanaan pendidikan nasional yang berlaku Saat ini, kurikulum nasional yang berlaku saat ini dan dikenal luas adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dimana kurikulum tersebut disusun dalam rangka pengembangan dari kuprikulum 2004 sebelumnya, yaitu KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dalam penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada peratuan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Semuanya peraturan tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Standar Kompetensi Lulusan yang diharapkan untuk mata poelajaran Sejarah Kebudayaan Isam di indionesia ditingkat Madrasah Ibtidaiyah menekankan pada kemampua mengambil ibrah atau seajaran dari peristiwa-peristwa bersejarah (islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi dan mengaitkannya dengan fenomina sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban islam.

B.       Rumusan masalah
1.    Menjelaskan definisi kurikulum
2.    Membedakan kurikulum 2004 (KBK) dengan kurikulum 2006 (KTSP)
3.    Menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan KTSP
4.    Menjelaskan komponen KTSP
5.    Menjelaskan standar kompetensi lulusan sejarah kebudayaan islam.

C.      Tujuan
Tujuan yang mendasar dalam KTSP adalah membedakan KBK dan KTSP pada pemberian kewenangan dan otonomi oleh pemerintah kepada satuan pendidikan untuk menentukan tujuan-tujuan khusus pembelajarannya di madrasah masing-masing, akan tetapi, tidak serta merta satuan pendidikan punya kewenangan untuk menyelenggarakan proses pendidikan secara bebas.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH
1.         Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenal tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun dan dikembangkan untuk mencaapai tujuan pendidikan serta sebagai kerangka, pedoman, atau garis-garis haluan dalam merancang, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran di madrasah.
Sejak tahun 2006 sampai sekarang, sistem penyelenggaraan pendidika nasional Indonesia menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengembangan seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan perubahan dan penyempurnan kurikulum yang lebih baik dari perode ke periode.
a.         Kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia
Kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia tercantum dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, peraturan menteri pendidikan nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Peraturan menteri pendidikan nasional no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan peraturan meteri pendidikan nasional No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan SI dan SKL. Semua perturan tersebut menjadi acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan nasional baik dilihat dari jenjang maupun jenisnya.
b.        Standar nasional pendidikan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup Standar Nasioal Pendidikan meliputi :
1)        Standar isi
2)        Standar proses
3)        Standar kompetensi lulusan
4)        Standar pendidikan dan tenaga kependidikan
5)        Standar sarana prasarana
6)        Standar pengelolaan
7)        Standar pembiayaan
8)        Standar penilaian pendidikan
c.         Standar isi
1)        Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2)        Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kalender pendidikan/ akademik.
d.        Pelaksanaan SI dan SKL
Sudah dibahas pada awal, yaitu hal yang menjadi dasar dalam melaksanakan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah permendiknas no. 24 tahun 2006

2.         Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.         Pengertian
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
b.        Prinsip-prinsip pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah, berikut beberapa prinsip pengembangan KTSP.
1)        Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)        Beragam dan terpadu
3)        Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)        Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)        Menyeluruh dan berkesinambungan
6)        Belajar sepanjang hayat
7)        Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
c.         Komponen KTSP
1)        Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan dan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut :
-       Tujuan pendidikan tingkat dasar
-       Tujuan pendidikan menengah
-       Tujuan pendidikan menengah kejuruan
2)        Struktur dan muatan kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan khususnya jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
-       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
-       Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
-       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
-       Kelompok mata pelajaran estetika.
-       Kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga,dan kesehatan.
Table Komponen dan Cakupan Kelompok Mata Pelajaran Madrsah Ibtidaiyah
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap ha  k-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan kurikulum tingkatan satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban balajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum tinfgkat satuan pendidikan.
a)         Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.
b)        Muatan lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

c)         Kegiatan pengembangan diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus di asuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan bakat, dan minat setiap peserta didik disesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau di bimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,belajar dan pengembanga karier peserta didik. Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Table Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

Keterangan

I
II
III
IV, V, & VI
A. Mata Pelajaran




Dengan mengembangkan nilai-nilai religius, disiplin, dan peduli sebagai karakter unggulan madrasah serta nilai –nilai pendidikan karakter bangsa yang lain.
1.    Pendidikan Agama
a.    Al Qur’an Hadits
b.    Aqidah Akhlak
c.    Fiqih
d.   Sejarah Kebudayaan Islam

2
2
2

2
2
2

2
2
2

2

2
2
2

2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2
3.    Bahasa Indonesia
4
4
4
5
4.    Bahasa Arab



2
5.    Matematika
4
4
4
5
6.    Ilmu Pengetahuan Alam
3
3
3
4
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
3
8.    Seni Budaya dan Keterampilan

3

3

3

4
9.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

2
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Inggris
3. Baca Tulis Qur’an (BTQ)
4. Aswaja

2
1
2

2
1
2

2
1
2

2
2

1
C. Pengembangan Diri
1. Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
2. Hafalan Surat-suratan
3. Sholat Dhuha
4. Pramuka





2*)





2*)


2

2*)
2*)


2
2*)
2*)
2*)
Jumlah
33
33
37
45
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
d)        Pengaturan beban belajar
-            Beban belajar dalam sistem paket di gunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD / MI / SDLB / SMP / MTs / SMPLB, baik kategori standard maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat di gunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
-            Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran/minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
-            Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% – 40%, SMP/MTS/SMPLB 0% – 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% – 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
-            Alokasi waktu untuk praktik untuk dua jam kegiatan praktik di madrasah setara dengan satu jam tatap muka. empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka

Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/ Menit
Jumlah Jam Pembelajaran perminggu
Minggu Efektif Per-Tahun Pelajaran
Waktu Pembelajaran/ Jam/Tahun
1
35
37
35
1.295
2
35
37
35
1.295
3
35
39
35
1.365
4
35
43
35
1.505
5
35
43
35
1.505
6
35
43
35
1.505

e)         Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu pada standar penilaian yang di kembangkan BSNP.
f)         Pendidikan kecakapan hidup
-            Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/SMAK dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan /atau kecakapan vokasional.
-            Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran
-            Pendidikan kecakapan hidup dapat di peroleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi
g)        Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
-            Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
-            Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran
-            Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperole peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau non formal yang sudah memperoleh akreditasi.
3)        Kalender pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana, tercantum dalam standar isi.
4)        Silabus
Silabus disusun berdasarkan standar isi, yang di dalamnya berisikan identitas mata pelajaran standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
5)        Beban belajar
a)         Beban belajar untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMLB, SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat menggunakan jam pembelajaran setiap minggu setiap semester dengan system tatap muka, penugasan terstruktur dann kegiatan mandiri tidak terstruktur sesuai dengan kebutuhan dan cirri khas masing-masing.
b)        MI/MTs/ MA atau bentuk lain sederajat dapat menambahkan beban belajar untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian sesuai dengan kebutuhan dan ciri khasnya.

B.       STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL), STANDAR KOMPETENSI (SK) DAN KOMPETENSI DASAR (KD) SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM MADRASAH IBTIDAIYAH
Sebelum merencanakan pembelajaran di kelas, seorang guru harus mengetahui dan memahami acuan uang dipakai untuk perencanaan pembelajaran yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI). Setandar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diharapkann pada mata peljaran Sejarah Kebudayaan Islam di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/pelajaran dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meladani Tokoh-tokoh berpretasi dan mengaitkannya dengan fenoena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
1.    Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani dan mengambil ibrah/pelajaran dari sejarah Arab pra-Islam, Sejarah Rasulullah SAW, Khulafaurrasyidin, serata perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
2.    Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi (SK) adalah kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar, sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah pertanyaan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.
Dengan demikian, yang dimaksud Standar Kompetensi Sejarah Kebudayaan Islam adalah keterampilan hidup yang diperoleh siswa melalui pengalaman belajar SKI. Sedangkan untuk Kompetensi Dasar Sejarah Kebudayaan Islam secara umum dipahami bahwa kemampuan siswa berupa bentuk gagasan atau sikap yang diperoleh setelah mengikuti proses pembelajaran tertentu. Berikut SK dan KD untuk matapelajaran SKI :
Kelas III Semester I
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.    Mengenal sejarah masyarakat Arab pra Islam
1.1.      Menceritakan kondisi alam, sosial dan pereko-nomi an masyarakat Arab pra Islam
1.2.      Menjelaskan keadaan adat-istiadat dan kepercayaan masyarakat Arab pra Islam
1.3.      Mengambil ibrah dari sejarah masyarakat Arab Pra Islam
Kelas III Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
2.    Mengenal sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW
2.1.   Menceritakan kejadian luar biasa yang meng-iringi lahir nya Nabi Muhammad SAW
2.2.   Menceritakan sejarah kelahiran dan silsilah Nabi Muhammad SAW
2.3.   Mengambil ibrah dari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
3.    Mengenal peristiwa kerasulan Muhammad SAW
3.1.   Mendeskripsikan peristiwa kerasulan Muhammad Saw.
3.2  Mengambil ibrah dari peristiwa kerasulan Muhammad Saw.
Kelas IV Semester I
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
4.    Mengenal dakwah Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya
4.1.   Menjelas kan dakwah Nabi Muhammad Saw beserta para sahabatnya
4.2.   Menunjuk kan contoh ketabahan Nabi Muhammad Saw beserta para sahabatnya dalam berdakwah
4.3.   Meneladani  ketabahan Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya dalam berdakwah
5.    Mengenal kepribadian Nabi Muhammad Saw
5.1.   Mengidenti-fikasi  ciri-ciri kepribadian Nabi Muhammad Saw  sebagai rahmat bagi seluruh alam
5.2.   Menunjuk kan contoh perilaku yang meneladani kepribadian Nabi Muhammad Saw  sebagai rahmat bagi seluruh alam
5.3.   Meneladani  kepribadian Nabi Muhammad SAW  sebagai rahmat bagi seluruh alam

Kelas IV Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
6.    Memahami hijrah Nabi Muhammad Saw ke Thaif
6.1.   Mengidentifi-kasi sebab-sebab Nabi Muhammad Saw hijrah ke Thaif
6.2.   Menceritakan  peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Thaif
6.3.   Meneladani  kesabaran Nabi Muhammad Saw dalam peristiwa hijrah ke Thoif
7.    Memahami peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw
4.1 Mendeskrip-sikan  peristiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad Saw
4.2  Mengambil hik-mah dari peris-tiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muham-mad Saw
Kelas V Semester I
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
8.    Mengenal peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Yatsrib
8.1.   Mengidentifika-si sebab-sebab hijrah Nabi Muham-mad Saw ke Yatsrib
8.2.   Menceri-takan peristiwa hijrah Nabi Muham-mad Saw ke Yatsrib
8.3.   Meng-ambil hikmah dari peristiwa hijrah Nabi Muham-mad Saw ke Yatsrib
9.    Memahami keperwiraan Nabi Muhammad Saw.
9.1.   Mendeskripsi-kan upaya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam membina masyarakat Madinah (sosial, ekonomi, agama dan pertahanan)
9.2.   Menela-dani  keperwiraan Nabi Muham-mad Saw dalam membina masyara-kat Madinah
Kelas V Semester II
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
10. Mengenal peristiwa Fathul Mekah
10.1.        Mengidentifi-kasi sebab-sebab terjadinya Fathul Mekah
10.2.        Menceritakan kronologi peristiwa Fathul Mekah
10.3.        Mengambil ibrah dari peristiwa Fathul Mekah
11. Mengidentifikasi peristiwa akhir hayat Rasulullah Saw
11.1.        Menceritakan peristiwa-peristiwa di akhir hayat Rasulullah Saw
11.2.        Mengambil hikmah dari peristiwa akhir hayat Rasulul-lah Saw
Kelas VI Semester I
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
12. Mengenal sejarah khalifah Abu Bakar as-Shiddiq
12.1.        Menjelaskan arti dan tugas khulafaurrasyidin
12.2.        Menceritakan silsilah, kepri-badian Abu Bakar  as-Shiddiq dan perjuangannya dalam dakwah Islam
12.3.        Menunjukkan contoh-contoh nilai positif dari kholifah Abu Bakar as-Shiddiq
12.4.        Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifahan Abu Bakar As- Siddiq
13. Mengenal sejarah khalifah Umar bin Khottob
13.1.        Mence-ritakan silsilah, kepriba-dian Umar bin Khottob dan perjuangannya dalam dakwah Islam
13.2.        Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kholifah Umar bin Khottob
13.3.        Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifah-an Umar bin Khottob
14. Mengenal sejarah khalifah Utsman bin Affan

14.1.        Menceritakan silsilah, kepribadian Utsman bin Affan dan perjuangannya dalam dakwah Islam
14.2.        Menun-jukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kholifah Utsman bin Affan
14.3.        Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifah-an Utsman bin Affan
Kelas VI Semester II

Kompetensi Dasar
15. Mengenal sejarah khalifah Ali bin Abi Tholib
15.1.        Menceritakan silsilah, kepribadian, dan perjuangan kholifah Ali bin Abi Tholib
15.2.        Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kekholifah-an Ali bin Abi Tholib
15.3.        Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifah-an Ali bin Abi Tholib
16. Mengenal sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing
16.1.        Mengidentifikasi tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing
16.2.        5.2   Menceritakan sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing
16.3.        5.3  Meneladani perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengerahuan mengenal tujuan, isi dan bahan peajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun dan dikembangkan utnuk mencaapai tujuan pendidikan serta sebagai kerangka, pedoman, atau garis-garis haluan dalam merancang, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran di madrasah.
Standar Kompetensi adalah  merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar. Sedangkan apa yang  dimaksud Ko mpetensi Dasar adalah pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu
Oleh karena itu, masing-masing satuan pendidikan diberikan kewenangan dan otonomi oleh pemerintah kepada satuan pendidikan untuk menentukan tujuan-tujuan khusus pembelajarannya di madrasah masing-masing, akan tetapi, tidak serta merta satuan pendidikan punya kewenangan untuk menyelenggarakan proses pendidikan secara bebas.

B.   Saran
Mengingat penyunsunan KTSP dilakukan oleh sekolah dan satuan pendidikan,di harapkan guru,kepala sekolah,komite sekolah dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut.
Alhamdulillah, walaupun harus dengan susah payah dan pengorbanan yang cukup banyak, berkat taufik dan hidayah ALLAH SWT. Kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini, saya yakin dalam rangkuman makalah ini masih banyak kekurangan maka dari itu saya mengharapkan masukan-masukan dari pembaca demi perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya.
Kepada para pembaca dan teman-teman yang telah membantu saya, saya ucapkan banyak terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA

Madrsah, D.P.(2007). Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta, Departemen Agama.
Pusat Kurikulum, B.D.(2000). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, Depdiknas
----------(2006). Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan. Jakarta, Depdiknas.
Sanjaya, W.(2003). Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Komptensi. Jakarta, Kencana.
Yustisia, T.P.(2008). Panduan Lengkap KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Yogyakarta, Pusat Yustisia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa komentar dan masukan anda dengan blog ini ?

Followers