BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seiring pesatnya perkembangan zaman
terutama dalam bidang teknologi, manusia dituntut untk selangkah lebih maju
dalam menghadapi situasi tersebut, akibat dari itu banyak dari mereka melupakan
sejarah terutama Sejarah Kebudayaan Islam yang sering disebut SKI, dengan
demikian sangat penting mengetahui sejarah terutama Sejarah Kebudayaan Islam.
Sebelum mempelajari Sejarah
Kebudayaan Islam apalagi di tingkat satuan pendidikan yang disini adalah
tingkat Madrasah ibtidaiyah, terlebih dahulu harus mengerti dan mengetahui
kurikulum yang menjadi pedoman dasar pelaksanaan pendidikan nasional yang
berlaku Saat ini, kurikulum nasional yang berlaku saat ini dan dikenal luas
adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dimana kurikulum tersebut disusun
dalam rangka pengembangan dari kuprikulum 2004 sebelumnya, yaitu KBK (Kurikulum
Berbasis Kompetensi), dalam penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dasar dan
menengah mengacu kepada peratuan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun
2006 tentang Standar Isi (SI), peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23
tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Semuanya peraturan
tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
Standar Kompetensi Lulusan yang
diharapkan untuk mata poelajaran Sejarah Kebudayaan Isam di indionesia
ditingkat Madrasah Ibtidaiyah menekankan pada kemampua mengambil ibrah atau seajaran
dari peristiwa-peristwa bersejarah (islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi
dan mengaitkannya dengan fenomina sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, dan
lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban islam.
B.
Rumusan masalah
1.
Menjelaskan
definisi kurikulum
2.
Membedakan
kurikulum 2004 (KBK) dengan kurikulum 2006 (KTSP)
3.
Menjelaskan
prinsip-prinsip pengembangan KTSP
4.
Menjelaskan
komponen KTSP
5.
Menjelaskan
standar kompetensi lulusan sejarah kebudayaan islam.
C.
Tujuan
Tujuan yang mendasar dalam KTSP
adalah membedakan KBK dan KTSP pada pemberian kewenangan dan otonomi oleh
pemerintah kepada satuan pendidikan untuk menentukan tujuan-tujuan khusus
pembelajarannya di madrasah masing-masing, akan tetapi, tidak serta merta
satuan pendidikan punya kewenangan untuk menyelenggarakan proses pendidikan
secara bebas.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SATUAN PENDIDIKAN MADRASAH
IBTIDAIYAH
1.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan untuk Madrasah Ibtidaiyah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenal
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Kurikulum disusun dan dikembangkan untuk mencaapai tujuan pendidikan
serta sebagai kerangka, pedoman, atau garis-garis haluan dalam merancang,
melaksanakan dan menilai proses pembelajaran di madrasah.
Sejak tahun 2006 sampai sekarang, sistem penyelenggaraan pendidika
nasional Indonesia menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Pengembangan seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan
perubahan dan penyempurnan kurikulum yang lebih baik dari perode ke periode.
a.
Kebijakan
pengembangan kurikulum di Indonesia
Kebijakan
pengembangan kurikulum di Indonesia tercantum dalam undang-undang No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, peraturan menteri pendidikan nasional No.
22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Peraturan menteri pendidikan nasional
no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan peraturan
meteri pendidikan nasional No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan SI dan SKL.
Semua perturan tersebut menjadi acuan atau pedoman dalam penyelenggaraan
pendidikan nasional baik dilihat dari jenjang maupun jenisnya.
b.
Standar
nasional pendidikan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang
sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup Standar
Nasioal Pendidikan meliputi :
1)
Standar
isi
2)
Standar
proses
3)
Standar
kompetensi lulusan
4)
Standar
pendidikan dan tenaga kependidikan
5)
Standar
sarana prasarana
6)
Standar
pengelolaan
7)
Standar
pembiayaan
8)
Standar
penilaian pendidikan
c.
Standar
isi
1)
Standar
isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2)
Standar
isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dan kalender pendidikan/ akademik.
d.
Pelaksanaan
SI dan SKL
Sudah
dibahas pada awal, yaitu hal yang menjadi dasar dalam melaksanakan Standar Isi
(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah permendiknas no. 24 tahun 2006
2.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.
Pengertian
KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan
dan silabus.
b.
Prinsip-prinsip
pengembangan KTSP
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
Departemen Agama Kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah, berikut beberapa prinsip pengembangan KTSP.
1)
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)
Beragam
dan terpadu
3)
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
5)
Menyeluruh
dan berkesinambungan
6)
Belajar
sepanjang hayat
7)
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
c.
Komponen
KTSP
1)
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan dan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut :
- Tujuan pendidikan tingkat dasar
- Tujuan pendidikan menengah
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan
2)
Struktur
dan muatan kurikulum
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan khususnya jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas
:
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
-
Kelompok
mata
pelajaran jasmani,olah raga,dan kesehatan.
Table Komponen
dan Cakupan Kelompok Mata Pelajaran Madrsah Ibtidaiyah
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak
mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan
dari pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap ha k-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,
pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab
sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta
perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal,
menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan
kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh
kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir
ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SMA/MA/SMALB
dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi
lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah
secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk
kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran
estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi
dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup
sehat.
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup
sehat.
Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja
sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk
kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun
yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku
seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan
penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Kelompok
mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan
pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan
kurikulum tingkatan satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang
keluasan dan kedalamannya merupakan beban balajar bagi peserta didik pada satuan
pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk
ke dalam isi kurikulum tinfgkat satuan pendidikan.
a)
Mata pelajaran
Mata
pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan
tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.
b)
Muatan lokal
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di
sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,termasuk keunggulan daerah yang
materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi
muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
c)
Kegiatan pengembangan diri
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus di asuh oleh guru. Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan bakat, dan minat setiap peserta
didik disesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan/atau di bimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial,belajar dan pengembanga karier peserta didik.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan
untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk
satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan
kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Table
Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V, & VI
|
||
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
Dengan mengembangkan nilai-nilai religius, disiplin, dan peduli
sebagai karakter unggulan madrasah serta nilai –nilai pendidikan karakter
bangsa yang lain.
|
1. Pendidikan
Agama
a. Al Qur’an Hadits
b. Aqidah Akhlak
c. Fiqih
d. Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
2
2
|
2
2
2
|
2
2
2
2
|
2
2
2
2
|
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
5
|
|
4.
Bahasa Arab
|
|
|
|
2
|
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5
|
|
6. Ilmu
Pengetahuan Alam
|
3
|
3
|
3
|
4
|
|
7. Ilmu
Pengetahuan
Sosial
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
8. Seni
Budaya dan Keterampilan
|
3
|
3
|
3
|
4
|
|
9. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
B. Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Inggris
3. Baca Tulis Qur’an (BTQ)
4. Aswaja
|
2
1
2
|
2
1
2
|
2
1
2
|
2
2
1
|
|
C. Pengembangan Diri
1. Tehnologi Informasi dan Komunikasi
(TIK)
2. Hafalan Surat-suratan
3. Sholat Dhuha
4. Pramuka
|
2*)
|
2*)
|
2
2*)
2*)
|
2
2*)
2*)
2*)
|
|
Jumlah
|
33
|
33
|
37
|
45
|
2*)
Ekuivalen 2 jam pembelajaran
d)
Pengaturan beban belajar
-
Beban belajar dalam sistem paket di gunakan
oleh tingkat satuan pendidikan SD / MI / SDLB / SMP / MTs / SMPLB, baik kategori
standard maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/ MAK kategori standar. Beban belajar
dalam sistem kredit semester (SKS) dapat di gunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori
mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem
kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
-
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran/minggu
secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
-
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% –
40%, SMP/MTS/SMPLB 0% – 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% – 60% dari waktu
kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu
tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
-
Alokasi waktu untuk praktik untuk dua jam
kegiatan praktik di madrasah setara dengan satu jam tatap muka. empat jam
praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka
Kelas
|
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/ Menit
|
Jumlah Jam Pembelajaran perminggu
|
Minggu Efektif Per-Tahun Pelajaran
|
Waktu Pembelajaran/ Jam/Tahun
|
1
|
35
|
37
|
35
|
1.295
|
2
|
35
|
37
|
35
|
1.295
|
3
|
35
|
39
|
35
|
1.365
|
4
|
35
|
43
|
35
|
1.505
|
5
|
35
|
43
|
35
|
1.505
|
6
|
35
|
43
|
35
|
1.505
|
e)
Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan
Kenaikan
kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu pada standar penilaian yang di
kembangkan BSNP.
f)
Pendidikan kecakapan hidup
-
Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, SMK/SMAK dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang
mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan /atau
kecakapan vokasional.
-
Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan
bagian dari pendidikan semua mata pelajaran
-
Pendidikan kecakapan hidup dapat di peroleh
peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan
pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi
g)
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
-
Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan
dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
-
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran
-
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat
diperole peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau non formal
yang sudah memperoleh akreditasi.
3)
Kalender
pendidikan
Satuan
pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah
karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana, tercantum dalam standar isi.
4)
Silabus
Silabus disusun
berdasarkan standar isi, yang di dalamnya berisikan identitas mata pelajaran
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.
5)
Beban
belajar
a)
Beban
belajar untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMLB, SMK/MA atau bentuk lain
yang sederajat menggunakan jam pembelajaran setiap minggu setiap semester
dengan system tatap muka, penugasan terstruktur dann kegiatan mandiri tidak terstruktur
sesuai dengan kebutuhan dan cirri khas masing-masing.
b)
MI/MTs/
MA atau bentuk lain sederajat dapat menambahkan beban belajar untuk kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian sesuai dengan kebutuhan dan ciri khasnya.
B.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL), STANDAR KOMPETENSI (SK) DAN
KOMPETENSI DASAR (KD) SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM MADRASAH IBTIDAIYAH
Sebelum merencanakan pembelajaran di
kelas, seorang guru harus mengetahui dan memahami acuan uang dipakai untuk
perencanaan pembelajaran yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi
(SI). Setandar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diharapkann pada mata peljaran
Sejarah Kebudayaan Islam di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) menekankan pada
kemampuan mengambil ibrah/pelajaran dari peristiwa-peristiwa bersejarah
(Islam), meladani Tokoh-tokoh berpretasi dan mengaitkannya dengan fenoena
sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan lain-lain untuk mengembangkan
kebudayaan dan peradaban Islam.
1.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani dan mengambil
ibrah/pelajaran dari sejarah Arab pra-Islam, Sejarah Rasulullah SAW,
Khulafaurrasyidin, serata perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah
masing-masing.
2.
Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Standar Kompetensi (SK) adalah kecakapan untuk hidup dan belajar
sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui
pengalaman belajar, sedangkan Kompetensi Dasar (KD) adalah pertanyaan minimal
atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah siswa
menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.
Dengan demikian, yang dimaksud Standar Kompetensi Sejarah
Kebudayaan Islam adalah keterampilan hidup yang diperoleh siswa melalui
pengalaman belajar SKI. Sedangkan untuk Kompetensi Dasar Sejarah Kebudayaan
Islam secara umum dipahami bahwa kemampuan siswa berupa bentuk gagasan atau
sikap yang diperoleh setelah mengikuti proses pembelajaran tertentu. Berikut SK
dan KD untuk matapelajaran SKI :
Kelas III Semester I
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
1. Mengenal sejarah
masyarakat Arab pra Islam
|
1.1.
Menceritakan
kondisi alam, sosial dan pereko-nomi an masyarakat Arab pra Islam
|
1.2. Menjelaskan keadaan adat-istiadat dan
kepercayaan masyarakat Arab pra Islam
|
|
1.3.
Mengambil ibrah dari sejarah masyarakat Arab
Pra Islam
|
Kelas III Semester II
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
2. Mengenal sejarah kelahiran Nabi
Muhammad SAW
|
2.1.
Menceritakan
kejadian luar biasa yang meng-iringi lahir nya Nabi Muhammad SAW
|
2.2.
Menceritakan sejarah kelahiran dan silsilah
Nabi Muhammad SAW
|
|
2.3. Mengambil ibrah dari kelahiran Nabi Muhammad
SAW.
|
|
3. Mengenal
peristiwa kerasulan Muhammad SAW
|
3.1. Mendeskripsikan peristiwa kerasulan Muhammad
Saw.
|
3.2 Mengambil ibrah dari
peristiwa kerasulan Muhammad Saw.
|
Kelas IV Semester I
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
4. Mengenal
dakwah Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya
|
4.1. Menjelas kan dakwah Nabi Muhammad Saw
beserta para sahabatnya
|
4.2. Menunjuk kan contoh ketabahan Nabi Muhammad
Saw beserta para sahabatnya dalam berdakwah
|
|
4.3. Meneladani ketabahan Nabi Muhammad Saw dan para
sahabatnya dalam berdakwah
|
|
5. Mengenal kepribadian Nabi Muhammad Saw
|
5.1. Mengidenti-fikasi ciri-ciri kepribadian Nabi Muhammad
Saw sebagai rahmat bagi seluruh alam
|
5.2. Menunjuk kan contoh perilaku yang
meneladani kepribadian Nabi Muhammad Saw
sebagai rahmat bagi seluruh alam
|
|
5.3. Meneladani
kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai
rahmat bagi seluruh alam
|
Kelas IV Semester II
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
6. Memahami hijrah Nabi Muhammad Saw ke Thaif
|
6.1. Mengidentifi-kasi sebab-sebab Nabi Muhammad Saw hijrah ke Thaif
|
6.2. Menceritakan peristiwa hijrah Nabi
Muhammad Saw ke Thaif
|
|
6.3. Meneladani kesabaran Nabi Muhammad
Saw dalam peristiwa hijrah ke Thoif
|
|
7. Memahami peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad Saw
|
4.1 Mendeskrip-sikan peristiwa
Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad Saw
|
4.2 Mengambil hik-mah dari
peris-tiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muham-mad Saw
|
Kelas V Semester I
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
8. Mengenal
peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw ke Yatsrib
|
8.1.
Mengidentifika-si sebab-sebab hijrah Nabi
Muham-mad Saw ke Yatsrib
|
8.2.
Menceri-takan peristiwa hijrah Nabi Muham-mad
Saw ke Yatsrib
|
|
8.3.
Meng-ambil hikmah dari peristiwa hijrah Nabi
Muham-mad Saw ke Yatsrib
|
|
9. Memahami
keperwiraan Nabi Muhammad Saw.
|
9.1.
Mendeskripsi-kan upaya yang dilakukan Nabi
Muhammad Saw dalam membina masyarakat Madinah (sosial, ekonomi, agama dan
pertahanan)
|
9.2. Menela-dani keperwiraan Nabi Muham-mad Saw dalam
membina masyara-kat Madinah
|
Kelas V Semester II
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
10. Mengenal
peristiwa Fathul Mekah
|
10.1.
Mengidentifi-kasi sebab-sebab terjadinya
Fathul Mekah
|
10.2.
Menceritakan kronologi peristiwa Fathul Mekah
|
|
10.3.
Mengambil ibrah dari peristiwa Fathul Mekah
|
|
11. Mengidentifikasi
peristiwa akhir hayat Rasulullah Saw
|
11.1.
Menceritakan peristiwa-peristiwa di akhir
hayat Rasulullah Saw
|
11.2.
Mengambil hikmah dari peristiwa akhir hayat
Rasulul-lah Saw
|
Kelas VI Semester I
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
12. Mengenal sejarah khalifah Abu Bakar
as-Shiddiq
|
12.1.
Menjelaskan arti dan tugas khulafaurrasyidin
|
12.2.
Menceritakan silsilah, kepri-badian Abu
Bakar as-Shiddiq dan perjuangannya
dalam dakwah Islam
|
|
12.3.
Menunjukkan contoh-contoh nilai positif dari
kholifah Abu Bakar as-Shiddiq
|
|
12.4.
Meneladani nilai-nilai positif dari
kekholifahan Abu Bakar As- Siddiq
|
|
13. Mengenal
sejarah khalifah Umar bin Khottob
|
13.1.
Mence-ritakan silsilah, kepriba-dian Umar bin
Khottob dan perjuangannya dalam dakwah Islam
|
13.2.
Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif
dari kholifah Umar bin Khottob
|
|
13.3.
Meneladani nilai-nilai positif dari
kekholifah-an Umar bin Khottob
|
|
14. Mengenal
sejarah khalifah Utsman bin Affan
|
14.1.
Menceritakan silsilah, kepribadian Utsman bin
Affan dan perjuangannya dalam dakwah Islam
|
14.2.
Menun-jukkan contoh-contoh nilai-nilai
positif dari kholifah Utsman bin Affan
|
|
14.3.
Meneladani nilai-nilai positif dari
kekholifah-an Utsman bin Affan
|
Kelas VI Semester II
|
Kompetensi Dasar
|
15. Mengenal sejarah
khalifah Ali bin Abi Tholib
|
15.1.
Menceritakan silsilah, kepribadian, dan perjuangan kholifah Ali bin
Abi Tholib
|
15.2.
Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari kekholifah-an
Ali bin Abi Tholib
|
|
15.3.
Meneladani nilai-nilai positif dari kekholifah-an Ali bin Abi
Tholib
|
|
16. Mengenal sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah
masing-masing
|
16.1.
Mengidentifikasi tokoh-tokoh agama Islam di daerah
masing-masing
|
16.2.
5.2 Menceritakan
sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing
|
|
16.3.
5.3 Meneladani
perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengerahuan mengenal tujuan, isi dan bahan
peajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum
disusun dan dikembangkan utnuk mencaapai tujuan pendidikan serta sebagai
kerangka, pedoman, atau garis-garis haluan dalam merancang, melaksanakan dan
menilai proses pembelajaran di madrasah.
Standar
Kompetensi adalah merupakan kecakapan
untuk hidup dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh
peserta didik melalui pengalaman belajar. Sedangkan apa yang dimaksud Ko mpetensi Dasar adalah pernyataan
minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai
yang direleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa
menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu
Oleh karena
itu, masing-masing satuan pendidikan diberikan kewenangan dan otonomi oleh
pemerintah kepada satuan pendidikan untuk menentukan tujuan-tujuan khusus
pembelajarannya di madrasah masing-masing, akan tetapi, tidak serta merta
satuan pendidikan punya kewenangan untuk menyelenggarakan proses pendidikan secara
bebas.
B.
Saran
Mengingat penyunsunan KTSP dilakukan oleh sekolah dan satuan
pendidikan,di harapkan guru,kepala sekolah,komite sekolah dan dewan pendidikan
akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut.
Alhamdulillah, walaupun harus dengan susah payah dan pengorbanan
yang cukup banyak, berkat taufik dan hidayah ALLAH SWT. Kami dapat
menyelesaikan penulisan makalah ini, saya yakin dalam rangkuman makalah ini
masih banyak kekurangan maka dari itu saya mengharapkan masukan-masukan dari
pembaca demi perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya.
Kepada para pembaca dan teman-teman yang telah membantu saya,
saya ucapkan banyak terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Madrsah, D.P.(2007). Model Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta, Departemen
Agama.
Pusat Kurikulum, B.D.(2000).
Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta, Depdiknas
----------(2006). Kurikulum Tingkat
satuan Pendidikan. Jakarta, Depdiknas.
Sanjaya, W.(2003). Pembelajaran
dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Komptensi. Jakarta, Kencana.
Yustisia,
T.P.(2008). Panduan Lengkap KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan).
Yogyakarta, Pusat Yustisia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa komentar dan masukan anda dengan blog ini ?